PERANAN KOPERASI PONDOK
PESANTREN AL-HIKMAH DALAM MEMBERDAYAKAN
EKONOMI MASYARAKAT DI DESA MOJOSARI
KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN
Dosen pembimbing: Dodik jatmika M.M
Oleh:
Siti zunia khoirotin
(1401290053)
PRODI EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS KH A. WAHAB CHASBULLOH
JANUARI 2016
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah
merupakan salah satu organisasi pemberdayaan ekonomi yang berada di pondok
pesantren dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, baik di lingkungan pesantren
maupun di lingkungan masyarakat luar, dengan mengoptimalkan penggunaan sumber
daya yang ada pada lingkungan sekitar pesantren sehingga memberikan rangsangan
terbentuknya usaha-usaha baru yang menguntungkan. Usaha-usaha yang telah
terbentuk yang dikelola pesantren dan dapat memberikan keuntungan ekonomi pada
masyarakat dan pesantren. Melalui koperasi, aktifitas perekonomian Pesantren Al
hikmah bisa terwadahi. Adanya wadah Koperasi ini, diharapkan sebagai tempat
untuk mengembangkan diri, kerjasama, dan menambah keterampilan dalam berbagai
hal serta memperluas pergaulan. Sehingga organisasi ini berdampak positif bagi
anggotanya misalnya menambah pengetahuan dibidang kewirausahaan yang dapat
berguna dalam kehidupan sehari-hari .
Dengan semakin banyaknya santri yang
ada di Pondok Pesantren Al hikmah dan juga semakin banyaknya kebutuhan mereka
yang harus dipenuhi, maka Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah tidak hanya
bergerak di usaha simpan pinjam saja, melainkan sudah bergerak di bidang usaha
laundry, usaha photocopy, usaha kantin pegawai, usaha toko, usaha wartel,
salon, perikanan, usaha warnet. Pengembangan Koperasi Pondok Pesantren ini merupakan
bagian dalam pertumbuhan ekonomi di Pondok Pesantren Al hikmah. Pengembangan usaha di bidang produksi ini bertujuan
untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di dalam pondok pesantren, sehingga mereka
tidak merasa kesulitan dalam mencukupi kebutuhan sehari-harinya tanpa mereka
keluar dari area pondok pesantren. Disisi lain,
pengembangan usaha di Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah juga bertujuan untuk
memberikan kesempatan bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan pekerjaan. Berdasarkan realita diatas maka peneliti
mengambil judul tentang “Peranan Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan
Masyarakat di sekitar Pondok Pesantren Al hikmah”.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana
perkembangan Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah?
2.
Bagaimana
peranan Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat?
3.
Bagaimana
faktor pendorong dan penghambat Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat?
C.
TUJUAN PENELITIAN
1.
Untuk
mendeskripsikan perkembangan Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah, Kabupaten
Sukoharjo.
2.
Untuk
mengetahui peranan Koperasi Pondok
Pesantren Al hikmah dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
3.
Untuk mengetahui
faktor penghambat dan pendorong peranan Koperasi Pondok Pesantren al hikmah dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
D.
MANFAAT PENELITIAN
1.
Secara
praktis
Secara
praktis hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu
masukan bagi pengelola Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah untuk menguatkan
gerak pemberdayaan masyarakat melalui Pesantren. Bagi kalangan akademisi, dapat
dijadikan sebagai bahan acuan di bidang penelitian sejenis atau sebagai bahan
pengembangan, apabila akan diadakan penelitian lanjutan.
2.
Secara
Teoritis
Secara
teoritis dari hasil penelitian ini di harapkan dapat mengembangkan dan menambah
wawasan ilmu pengetahuan dalam bidang ekonomi islam.
KAJIAN TEORI
I.
Pengertian
Koperasi
Koperasi berasal dari kata corporation
(bahasa inggris), yang berarti kerja sama. Sedangkan menurut istilah,
yang dimaksud denga koperasi adalah suatu perkumpulan yang dibentuk oleh para
anggota peserta yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya dengan
harga yang relative rendah dan bertujuan memajukan tingkat hidup bersama. Prof. RS.soeriatmaja, dalam kuliahnya pada Fakultas
Ekonomi universitas Indonesia memberikan definisi koperasi adalah suatu
perkumpulan dari orang-orang yang atas dasar persamaan derajat sebagai manusia
dengan tidak memandang haluan agama dan politik secara sukarela masuk, untuk
sekedar memenuhi kebutuhan bersama yang bersifat kebendaan atas tanggungan
bersama.
Lebih lanjut, dikemukakan bahwa
menurut Undang-Undang koperasi Nomor 12 pada tahun 1967 “Koperasi Indonesia
adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan
orang-orang atau badan hokum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi
sebagai usaha bersama berdsarkan atas azas kekeluargaan”.
Koperasi dalam Islam kerja sama atau Syirkah
Al-Musyarakah. Secara bahasa syirkah berarti persekutuan atau
perserikatan. Persekutuan adalah salah satu bentuk kerja sama yang
dianjurkan syara’ karena dengan persekutuan berarti ada (terdapat) kesatuan.
Dengan kesatuan akan tercipta sebuah kekuatan, sehingga hendaknya kekuatan ini
digunakan untuk menegaakkan sesuatu yang benar menurut syara’.
II.
Peranan koperasi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat
Sebuah
Koperasi dikatakan berhasil atau sukses jika mampu meningkatkan kesejahteraan
anggotanya. Koperasi dapat mensejahterahkan anggotanya, karena ia menciptakan nilai tambah dari usaha mereka. Anggota
bisa memperoleh nilai tambah jika mereka
mau berpartisipasi dalam Koperasinya. Semakin sering anggota
berpartisipasi, semakin besar nilai tambah yang mereka dapatkan. Agar Koperasi
dapat memberikan nilai tambah kepada anggota, maka Koperasi itu sendiri harus
baik kinerjanya. Dalam hal ini, semakin baik kinerja Koperasi, maka semakin
besar kemampuan Koperasi mensejahterakan anggotanya. Semakin besar peran Koperasi memperbaiki kesejahteraan anggotanya, semakin tinggi partisipasi mereka dalam kegiatan
Koperasi.
Dalam batas ekonomi, kesejahteraan seseorang/masyarakat dapat diukur dari pendapatan yang diperolehnya, dengan
demikian tujuan Koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dapat
dioperasionalkan menjadi meningkatkan
pendapatan anggota”. Pendapatan yang diterima oleh seorang anggota Koperasi
dapat berupa pendapatan nominal (uang) dan pendapatan riil dalam bentuk barang
atau yang mampu dibeli oleh anggota. Sebagai contoh dalam Koperasi produsen,
yang berarti anggota sebagai produsen produk tertentu, yang menjalankan
usaha/bisnisnya membutuhkan pelayanan dari Koperasi dalam bentuk penyediaan
input produksi, penyediaan kredit, dan atau pemasaran output yang dihasilkan.
Tujuan Koperasi produsen adalah memajukan bisnis anggotanya dengan meningkatkan
laba yang akan diperoleh. Sebagai pilar
ekonomi yang diamanatkan konstitusi sesuai pasal 33 UUD 1945, Koperasi adalah
soko guru perekonomian Indonesia dibanding pilar ekonomi lainnya, seharusnya
diberi ruang gerak yang lebih luas.
III.
Peranan pondok pesantren dalam pemberdayaan masyarakat
Eksistensi pondok pesantren dalam
menyikapi perkembangan zaman, tentunya memiliki komitmen untuk tetap
menyuguhkan pola pendidikan yang mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM)
yang handal. Kekuatan otak (berpikir), hati
(keimanan) dan tangan
(keterampilan), merupakan modal utama untuk membentuk pribadi santri
yang mampu menyeimbangi perkembangan zaman. Berbagai kegiatan keterampilan
dalam bentuk pelatihan/work-shop yang
lebih memperdalam ilmu pengethuan dan keterampilan kerja adalah upaya untuk
menambah wawasan santri di bidang ilmu sosial, budaya dan ilmu praktis,
merupakan salah satu terobosan konkret untuk mempersiapkan individu santri di
lingkungan masyarakat.
Dalam menghadapi tantangan yang
semakin kompleks di lingkungan masyarakat, maka pondok pesantren harus berani
tampil dan mengembangkan dirinya sebagai pusat keunggulan. Pondok pesantren
tidak hanya mendidik santri agar memiliki ketangguhan jiwa (taqwimu al-nufus),
jalan hidup yang lurus, budi pekerti yang mulia, tetapi juga santri yang
dibekali dengan berbagai disiplin ilmu keterampilan lainnya, guna dapat
diwujudkan dan mengembangkan segenap kualitas yang dimilikinya.
Untuk mencapai tujuan di atas, para
santri harus dibekali nilai-nilai keislaman yang dipadukan dengan keterampilan.
Pembekalan ilmu dan keterampilan dapat ditempuh dengan mempelajari tradisi ilmu
pengetahuan agama dan penggalian dari teknologi keterampilan umum. Oleh karena
itu keberadaan pondok pesantren merupakan salah satu sebagai alternatif
pendidikan.
Dari konstribusi Koppontren Al
hikmah dalam peningkatan kesejahteraan anggota
maka dapat dikatakan bahwa Koppontren Al hikmah memiliki peranan yang
sangat penting dalam hal kesejahteraan khususnya anggota, peranan tersebut
adalah sebagai berikut:
a)
Koperasi
sebagai tempat pelatihan pengembangan SDM.
Pelatihan
pengembangan SDM dengan anggota
Koppontren Al hikmah adalah sebagai
usaha belajar dan kerjasama untuk memecahkan segala persoalan atau permasalahan yang menjadi penghambat anggota dalam meningkatkan
pengembangan usahanya. Bagi anggota
meningkatnya produktivitas
berwirausaha melaui kegiatan ekonomi Koppontren Al hikmah ini merupakan sasaran
utama, karena tinggi rendahmya produktivitas berwirausaha akan mempengaruhi
tinggi rendahnya pendapatan yang diperoleh anggota.
b)
Membantu
mengusahakan pinjaman kepada anggota yang membutuhkan.
Perkembangan
kegiatan ekonomi melaui Koppontren Al hikmah ini mendorong para anggota/pegawai
dalam menampung aktivitas, tempat memecahkan masalah khususnya dalam hal
perekonomian. Tujuan diberikan pinjaman
kepada angggota/pegawai agar para
anggota/pegawai dapat hidup makmur serba kecukupan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga dari anggota/pegawai
Koppontren Al hikmah. Salah satu usaha Koppontren ini dalam mewujudkan
tujuannya adalah dengan memberikan modal kepada anggota/pegawai yang sedang
membutuhkan.
c)
Koperasi
sebagai Sponsorship
Untuk
menunjang keberhasilan setiap kegiatan yang dibentuk oleh Pondok Pesantren
maupun kegiatan yang dibentuk oleh santri putra dan santri putri, misalnya saja
dalam rangka hari jadi Pondok Pesantren al hikmah, Koppontren Al hikmah
merupakan salah satu lembaga yang menjadi sponshorship dalam setiap kegiatan
tersebut. Koppontren Al hikmah selain
ikut serta memeriahkan hari jadi Pondok Pesantren
Al hikmah, juga bertujuan untuk menjadi wadah untuk mempromosikan serta
memperkenalkan produknya.
IV.
Gambaran umum koperasi pondok pesantren al hikmah kabupaten Lamongan
a.
Sejarah
berdirinya koperasi pondok pesantren mantup lamongan
Koperasi
adalah merupakan lembaga ekonomi mikro
yang berfungsi untuk mensejahterakan masyarakat, namun saat ini pemerintah
memberikan perhatian besar kepada koperasi-koperasi di Indonesia. Program
unggulan ini dimaksudkan dapat menjadi pilar penggerak ekonomi kemasyarakatan
sehingga diharapkan dapat merambah sampai kepada masyarakat yang tingkat sosial
ekonominya rendah. Di lingkungan masyarakat kita khususnya Pondok Pesantren
Modern Islam al hikmah telah dibentuk Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Al
hikmah, dengan didirikannya koperasi ini diharapkan dapat mensejahterakan seluruh aktivitas akademika di lingkungan Pondok
Pesantren Modern Islam al hikmah, baik pengguna
jasa atau pemodal yang bersifat kebersamaan dan tolong menolong,
sehingga keberadaan Koppontren adalah merupakan satu rangkaian penyelenggaraan
Pondok di desa mojosari kecamatan mantup kabupaten lamongan. Seiring dengan perkembangannya Koperasi Pondok Pesantren al hikmah
(Koppontren Al hikmah), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian, dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan
Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, maka pada tahun 1996
tepatnya pada tanggal 19 april 1996
Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Republik Indonesia, telah menetapkan dan mengesahkan Akte
Pendirian Koperasi Pondok Pesantren al
hikmah (Koppontren al hikmah) sebagai lembaga yang berbadan hukum dengan Akta
Pendirian Koppontren Al hikmah nomor 12579/BH/KWK.11/XII/1996. Koppontren al hikmah sebagai lembaga berbadan
hukum tentunya Koppontren juga harus mengikuti tata aturan yang ditetapkan oleh
pemerintah. Sehingga pada tahun 2004 Koppontren al hikmah telah melakukan
pembaharuan dokumen-dokumen (surat-surat berharga) lainnya yaitu :
1)
Surat Keterangan terdaftar dari Departemen
Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak dengan Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) 01.897.153.1-525.000 tanggal 24 September 2004.
2)
Tanda Daftar
Perusahaan (TDP) Koperasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan
Penanaman Modal Kabupaten Sukoharjo Nomor: 113525200068 tanggal 9 Oktober 2004.
3)
Surat Ijin Usaha Perdragangan (SIUP) Kecil
dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, DUP/XII/1998/P.I tanggal 9 Oktober
2004.
b.
Visi, misi,
dan Tujuan Koppontren Al hikmah
Sebagai salah satu organisasi yang
bergerak dibidang perekonomian maka, keberadaan dan tujuan koperasi tidak lepas
dari visi dan misi yang di embannya yakni:
Ø Visi
Terwujudnya kesejahteraan bersama
dengan system ekonomi syariah.
Ø Misi
1)
Menerapkan prinsip syariah dalam kegiatan ekonomi.
2)
Menyediakan produk yang inovatif dan kompetitif.
3)
Menjadi mitra bisnis yang saling menguntungkan.
4)
Meningkatkan mutu pelayanan guna mencapai kepuasaan konsumen.
5)
Membangun sumber daya insani yang professional.
c.
Tujuan
1) Menjadikan Koppontren Al hikmah sebagai sumber
dana bagi lembaga.
2) Menjadikan Koppontren Al hikmah sebagai badan usaha yang kompetetif, inovatif dan
kreatif.
3) Mengoptimalkan usaha ekonomi di lingkungan
Pondok Pesantren Modern Islam Al hikmah
4) Membangun sinergi dan komitmen stakeholder
untuk pengembangan usaha konomi di lingkungan Pondok Pesantren Al hikmah di desa mojosari kecamatan mantup kabupaten lamongan
5)
Menselaraskan kegiatan ekonomi dengan kegiatan pendidikan.
6)
Melakukan standarisasi mutu produk dan layanan.
7)
Membangun system ekonomi syariah sesuai kaidah akuntansi.
8)
Mengembangkan usaha ekonomi untuk ekspansi usaha baru.
Dari Visi, Misi dan Tujuan yang
dimiliki oleh Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah maka dapat dilihat bahwa Koperasi
tersebut mempunyai suatu program yang
jelas dalam menjalankan peranannya di dalam Pondok Pesantren Al hikmah itu sendiri maupun di dalam
masyarakat. Komitmen tesebut diciptakan bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk meningkatkan kinerjanya untuk memajukan
Koperasi tersebut dalam meningkatkan ksejahteraan masyarakat baik anggota maupun bukan anggota.
d.
Permodalan
Koperasi Pondok Pesantren Assalaam
Walaupun
bukan merupakan bentuk perkumpulan modal tetapi sebagai suatu badan usaha, koperasi
dalam menjalankan usahanya harus tetap memiliki modal. Modal sebagaimana
diketahui adalah merupakan salah satu faktor produksi yang sangat penting.
Salah satu untuk membantu permodalan Koperasi Pondok Pesantren Assalaamadalah dari simpanan SHU anggota.
Data pembagian SHU anggota Koperasi
Pondok Pesantren Assalaam adalah sebagai berikut: Menurut UU No. 25 Tahun 1992
tentang perkoperasian Pasal 31 dijelaskan bahwa modal koperasi terdiri dari :
1) Modal sendiri, terdiri dari
simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.
2) Modal pinjaman, terdiri dari
pinjaman anggota, pinjaman dari koperasi
lain, bank, penerbitan obligasi, dan sumber lain yang sah.
3) Modal penyertaan adalah modal
yang bersumber dari pemerintah atau masyarakat dalam bentuk investasi.
e.
Perkembangan
koperasi pondok pesantren al hikmah desa mojosari mantup lamongan
Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah
dari tahun ke tahun berusaha melakukan
perubahan secara perlahan-lahan dalam
rangka memperbaiki perekonomian nasional yang
bertujuan untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya. Semakin banyaknya santri di Pondok Pesantren Al
hikmah, maka kebutuhan mereka semakin beragam dan banyak. Dengan melihat
kondisi tersebut, maka Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah (Koppontren) dari
tahun ke tahun berusaha untuk mengembangkan usahanya.
Saat ini
Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah sudah mempunyai berbagai kegiatan di bidang
produksi (kantin pegawai, usaha toko, usaha photocopy, perikanan) dan bidang
jasa (jasa simpan pinjam, warung telekomunikasi, salon, warnet, jasa laundry). Kegiatan-kegiatan tersebut
ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat di dalam pondok pesantren dan
masyarakat sekitar yang mengelola kegiatan-kegiatan kewirausahaan di Koperasi Pondok Pesantren Al
hikmah. Pengembangan
usaha merupakan salah satu peningkatan
kesejahteraan kepada masyarakat di pondok pesantren dengan menambah kegiatan
usaha di Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah. Melalui kegiatan Koperasi Pondok Pesantren ini masyarakat di dalam pondok pesantren tidak
merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya tanpa mereka keluar
dari area pondok pesantren. Pengembangan usaha Koperasi Pondok Pesantren Al
hikmah ini juga bermanfaat bagi masyarakat sekitar dalam pemanfaatan lapangan
kerja. Koperasi ini memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar yang
membutuhkan pekerjaan.
V.
Problematika
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Koperasi Pondok Pesantren Al
hikmah
Setelah mengakaji secara mendalam tentang konstribusi peningkatkan
kesejahteraan masyarakat di temukan beberapa kekuatan untuk mendorong
terlaksananya serta kelemahan yang harus
diantisipasi oleh Koperasi Pondok Pesantrenn Al hikmah. Dari kenyataan di
lapangan, terdapat beberapa faktor pendorong dan penghambat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat
desa mojosari kecamatan mantup kabupaten lamongan melalui Koperasi Pondok
Pesantren al hikmah, diantaranya adalah sebagai berikut ini:
a)
Faktor
Pendorong
1. Peluang kerja yang di berikan oleh Koperasi
Pondok Pesantren Al hikmah disambut baik oleh masyarakat desa mojosari
kecamatan mantup kabupaten lamongan.
Koperasi Pondok
Pesantren Al hikmah merupakan koperasi yang berada di tengah-tengah lingkungan
kampus, sehingga mendorong Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah untuk lebih
mengembangkan usahanya, semakin besar usaha yang di kembangkan maka semakin
banyak pula tenaga kerja yang di butuhkan. Saat ini orang sangat susah untuk memperoleh pekerjaan yang layak,
untuk mengantisipasi hal tersebut maka Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah
berusaha memberikan peluang kerja kepada mereka yang membutuhkannya. Keberadaan
Koperasi ini sangat mendorong pendapatan masyarakat sekitar yang membutuhkan.
2. Adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi anggota/ pegawai.
Dalam hal
peningkatan ketrampilan, di sini anggota/pegawai dituntut untuk bisa memasarkan produk, dan
penggunaan teknologi sesuai dengan kegiatan usahanya, serta memproduksi barang dan jasa. Dalam hal
ini koperasi mempunyai kekuatan yang lain karena koperasi dapat memberikan
kemungkinan pengenalan teknologi baru melalui kehematan dengan mendapatkan
informasi yang langsung dan tersedia bagi setiap anggota yang memerlukannya.
Kesemuanya itu dapat diperoleh bagi setiap
individu anggotanya yang telah
memutuskan menjadi anggota koperasi. Mereka akan lebih cepat memperoleh
informasi secara cepat misalnya melalui penyuluhan-penyuluhan yang berkaitan
dengan koperasi atau kewirausahaan. Di sini mereka akan tau potensi SDA yang
ada disekeliling kita yang nantinya bisa dikembangkan sesuai dengan bakat yang
dimiliki dan tau bagaimana caranya dalam mengembangkan potensi SDA yang ada
tersebut. Hal ini yang mendorong dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di
bidang keterampilan. Dengan demikian sepanjang koperasi dapat menghasilkan
kemanfaatan tersebut bagi anggotanya maka akan mendorong orang untuk
berkoperasi karena dinilai bermanfaat.
3.
Anggota/pegawai
merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Koperasi Pondok Pesantren Al
hikmah dalam pemenuhan kebutuhan.
Umumnya Koperasi memperluas area usahanya di bidang produksi yang selain
memberi keuntungan juga menambah pendapatan demi
kesejahteraan anggotanya. Ini berbeda sekali dengan Koperasi Pondok Pesantren
Al hikmah, di mana Koperasi ini berusaha untuk semua kebutuhan anggota/pegawai
demi kesejahteraan bersama tercukupi,
selain untuk memenuhi kebutuhan pokok,
juga membantu orang tua yang kesulitan biaya pendidikan untuk
anak-anaknya. Dengan adanya pelayanan
Koperasi yang maksimal ini, maka akan memberikan kontribusi yang berarti, dalam
menopang kebutuhan ekonomi anggotanya. Mereka dapat menggunakan jasa keuangan
koperasi, tanpa harus berbelit-belit dan tidak harus menggadaikan surat-surat
penting. Oleh karena itu Koperasi Pondok
Pesantren Al hikmah dalam memberikan pelayanan yang
baik kepada masyarakat di pondok pesantren.
b)
Faktor
Penghambat
1.
Anggota/pegawai kurang menguasai penggunaan komputer dalam
menjalankan usaha koperasi.
Salah satu yang menjadi kelemahan dari Koperasi Pondok Pesantren ini adalah
adanya penguasaan dalam penggunaan teknologi anggota/pegawai yang
kurang. Karena mayoritas pegawai yang bekerja di Koperasi Pondok
Pesantren hanya lulusan SMA, jadi cenderung belum bisa mengoperasikan
komputer. Untuk meningakatkan
kesejahteraan mereka di bidang admnistrasi
maka pengurus melakukan pelatihan
terlebih dahulu agar disaat sudah mulai bekerja mereka sudah tidak lagi kaku
dalam mengoperasikan komputer, karena komputer salah satu teknologi yang sering
digunakan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Apalagi disini jumlah santri
sangat banyak jika penangannya dilakukan dengan cara manual maka pekerjaan akan
terbengkalai. Jadi di Koperasi Pondok Pesantren di haruskan dapat menguasai teknologi di dalam menjalankan
usahanya.
2.
Terbatasnya
Modal dalam peminjaman kredit
Terbatasnya
modal untuk peminjaman kredit dan besarnya bunga pinjaman yang kecil
di Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah, maka pinjaman kredit ini baru dirasakan oleh kalangan anggota atau
pegawai yang membutuhkannya. Hal ini yang mendorong Koperasi Pondok Pesantren Al
hikmah belum bisa untuk meminjamkan
kredit kepada masyarakat luas. Konstribusi yang baru bisa diberikan oleh
Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah yaitu dalam hal kesempatan keja, dan mereka
akan bisa menikmati pinjaman kredit ini apabalia mereka sudah bergabung menjadi
anggota di Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah.
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan
pada hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka peneliti dapat menarik
beberapa kesimpulan antara lain:
1. Koperasi Pondok Pesantren Al hikmah tidak
hanya berkembang di bidang jasa simpan pinjam saja tetapi juga mengalami
perkembangan di bidang usaha laundry,
usaha photocopy, usaha kantin pegawai,
usaha toko, usaha wartel, salon, perikanan, usaha warnet yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan di pondok pesantren.
2. Koppontren Assalaam ini memberikan peranan
yang sangat besar dalam
mensejahterakan masayarakat di Pondok Pesantren Al hikmah khususnya kesejahteraan
anggotanya. Peran tersebut antara lain sebagai berikut: menjalin kerjasama/kemitraan,
membantu memberikan pinjaman kepada anggota yang membutuhkan, membuka
kesempatan kerja bagi masyarakat setempat, Koppontren sebagai tempat pelatihan
dalam pengembangan SDM, Koppontren sebagai sponsorship untuk kegiatan yg
berkaitan dengan Pondok Pesantren.
3. Faktor pendukung usaha Koppontren Al hikmah meliputi: 1) Peluang
kerja yang di berikan oleh Koperasi
Pondok Pesantren Al hikmah disambut baik oleh masyarakat., 2) Adanya
peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi anggota/pegawai, 3) Anggota/pegawai
merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Koperasi Pondok Pesantren Al
hikmah dalam pemenuhan kebutuhan.
Sedangkan faktor penghambatnya meliputi: 1) Anggota/pegawai kurang
menguasai penggunaan teknologi dalam menjalankan usaha koperasi, 2) Terbatasnya
Modal dalam peminjaman kredit.
B.
SARAN
Berdasarkan
kesimpulan di atas, maka peneliti
memberikan saran antara lain:
1. Bagi Masyarakat
Harus bisa
memanfaatkan peluang kerja yang telah diberikan oleh Koppontren Al hikmah
dengan sebaik-baiknya.
2. Bagi Koppontren Al hikmah
Lebih
ditingkatkan lagi pengembangan potensi sumber daya alam yang ada misalnya dalam
bidang perikanan yang didampingi oleh
pengurus Koppontren Al hikmah dengan memberikan pelatihan-pelatihan terlebih
dahulu dan juga pengawasan dalam pelaksanaannya. Sehingga bisa bermanfaat untuk
masyarakat umum khususnya dalam hal pengembangan lapangan kerja.
DAFTAR
PUSTAKA
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif
dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2008
Hendrojogi. Koperasi: Asas-asas, Tori, dan Praktik.
Jakarta: PT. Raja Garapindo Persada, 2004.
Suharsimi Arikunto. Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktik. Jakarta: Bineka Aksara, 2006.
Afifuddin. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung:
Pustaka Setia, 2009.
Abdul Bashit. Islam dan Manajemen Koperasi, Malang:
UIN-Malang Press, 2008.
www.koperasi syariah.com
.Suharsimi Arikunto. Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta, 2006
http://wirya12.blogspot.co.id/2011/11/peran-koperasi-dalam-masyarakat.html
sangat bermanfaat semoga menjadi berkah buat kita semua aminn
BalasHapus